Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA...

Jakarta (ANTARA) - UEFA mengonfirmasikan bahwa Juventus tidak akan berpartisipasi dalam Europa Conference League musim depan, karena melanggar aturan financial fair play (FFP).

Selain dikeluarkan dari kompetisi tersebut, Juventus juga didenda 20 juta euro (sekitar Rp302 miliar) dengan setengah dari jumlah itu ditangguhkan.

"Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA... dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub pria UEFA pada musim 2023/24," demikian pernyataan UEFA yang dilansir AFP pada Sabtu.

UEFA mengatakan bahwa denda tambahan 10 juta euro (Rp151 miliar) hanya akan diterapkan bila Juventus gagal mematuhi aturan FFP tiga tahun ke depan.

Juventus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menerima keputusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.

"Juventus, sambil terus menganggap dugaan pelanggaran itu tidak penting dan tindakannya benar, telah menyatakan menerima keputusan itu," kata klub asal Turin tersebut.

Namun, mereka bersikeras bahwa ini bukan "merupakan pengakuan atas tanggung jawab apa pun terhadap dirinya sendiri."

Posisi Juventus di Conference League akan digantikan oleh Fiorentina yang finis di peringkat ke-8 Liga Italia musim lalu.

Pada bulan Mei, Juventus setuju untuk membayar denda lebih dari 700.000 euro, karena merekayasa nilai transfer, gaji dan laporan keungannnya terkait keuntungan modal.

Musim lalu, Juventus juga mendapatkan sanksi pengurangan poin, sehingga finis ketujuh di Liga Italia musim 2022/2023.
Baca juga: Juventus tertarik boyong Romelu Lukaku dari Chelsea
Baca juga: Mantan Presiden Juventus Agnelli dijatuhi larangan selama 16 bulan

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023